Apa yang harus ditandai pada kemasan pemrosesan OEM kosmetik

Update:2021-12-30
Summary:

Label kosmetik adalah kartu identitas produk kosmetik. Menurut standar GB5296.3-2008 "Petunjuk Penggunaan Produk Konsumen-Label Umum untuk Kosmetik", editor telah menyusun konten yang harus ditandai pada label kosmetik untuk semua orang.

Nama kosmetik: harus ringkas dan mudah dipahami, mencerminkan atribut yang sebenarnya

Biasanya terdiri dari nama atribut nama umum merek, misalnya: krim pelembab Yumeijing.

1. Nama merek dagang. Baik merek dagang terdaftar maupun merek dagang tidak terdaftar dapat digunakan, tetapi keduanya harus mematuhi ketentuan yang relevan dari undang-undang dan peraturan merek dagang negara saya. Undang-undang Merek menetapkan bahwa perusahaan, perusahaan, dan rumah tangga industri dan komersial individu "yang perlu mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek dagang harus mengajukan permohonan pendaftaran ke Kantor Merek." Hal ini menunjukkan bahwa perlu tidaknya memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan suatu merek tergantung pada pengguna merek tersebut untuk memutuskannya. Jika Anda tidak perlu mendapatkan hak eksklusif, Anda tidak perlu mendaftar. Merek dagang yang tidak terdaftar diperbolehkan untuk digunakan, tetapi tidak dilindungi oleh undang-undang.

2. Nama umum. Ini dapat berupa kata-kata yang menunjukkan bahan baku utama produk atau menjelaskan tujuan produk, tujuan penggunaan, lokasi penggunaan, dll., dan kata-kata yang menyatakan atau menyiratkan efek medis tidak boleh digunakan.

Ketika bahan baku atau bahan fungsional digunakan sebagai nama umum, bahan tersebut harus merupakan bahan baku dan bahan yang terkandung dalam formula produk; jika suatu produk memiliki banyak fungsi pada saat yang sama, beberapa istilah fungsi diperbolehkan ada pada waktu yang sama; tetapi jika suatu produk memiliki dua bahan fungsional sekaligus , Seperti ekstrak propolis dan polisakarida XX, jika nama umum menunjukkan polisakarida propolis, itu tidak tepat dan ambigu, sehingga pengguna tidak tahu apakah itu dua komponen propolis dan XX polisakarida atau apakah produk tersebut mengandung polisakarida propolis. . Jika kedua bahan fungsional tersebut digunakan bersama, seharusnya tidak ada ambiguitas.

3. Nama atribut. Tunjukkan sifat atau kenampakan fisik yang sebenarnya, seperti krim, krim, air, cairan, bubuk, dll.

Nama umum dan nama atribut dapat dihilangkan untuk beberapa nama kosmetik adat dan adat. Seperti eye shadow, lipstik, masker wajah, kondisioner, dll.

Nama Cina untuk kosmetik impor sejauh mungkin harus sesuai dengan nama asing, dan terjemahan gratis, transliterasi, dll. Dapat digunakan. Karakter asing yang serupa atau simbol lain harus dijelaskan dalam bahasa Cina di sisi paket yang terlihat.

Perhatian khusus: Kecuali untuk merek dagang terdaftar, font pinyin dan asing yang digunakan dalam logo tidak boleh lebih besar dari karakter Cina yang sesuai.

Nama dan alamat produsen

1. Produsen kosmetika dalam negeri yaitu penanggung jawab mutu produk dapat merupakan produsen langsung atau penyelenggara kegiatan produksi. Pencantuman alamat produsen pada prinsipnya harus sesuai dengan domisili “izin usaha” perusahaan.

Jika produsen yang menugaskan produksi atau pemrosesan kosmetik, ada beberapa metode pelabelan yang berbeda menurut apakah perusahaan komisioning memiliki lisensi produksi:
Contoh: Klien: Nama perusahaan
Alamat: Alamat A
Pihak yang dipercaya: Perusahaan B
Alamat: alamat B

Atau gunakan penanggung jawab/dealer untuk membedakan hubungan antara pihak yang menitipkan dan pihak yang dititipkan.

2. Kosmetik impor: Kosmetik impor yang dijual di Tiongkok harus ditandai dengan nama negara atau daerah asal (merujuk ke Hong Kong, Makau, Taiwan) dan nama serta alamat agen, importir, atau distributor yang terdaftar secara sah di Tiongkok. Tidak perlu menandai nama dan alamat produsen.

Nama dan alamat di atas harus ditandai pada permukaan paket penjualan yang terlihat.

3. Konten bersih

Umumnya ditandai menurut keadaan kosmetik:
Catatan khusus: Untuk kosmetik yang kandungannya dinyatakan dengan penghitungan, tiga karakter Cina "isi bersih" dapat dikecualikan, dan tablet, lembaran, potongan, dll. Dapat digunakan langsung sebagai satuan penghitungan.

Konten bersih harus ditandai pada permukaan tampilan paket penjualan kosmetik. Jika tidak dapat ditandai, dapat ditandai pada permukaan yang terlihat.

Daftar bahan kosmetik

Kualitas bahan baku dalam formulasi kosmetik merupakan faktor penting yang mempengaruhi keamanan kosmetik. Penambahan bahan baku yang berbeda membawa efek yang berbeda (termasuk pembersihan, pelembab, pewangi, dan pengkondisian) pada kosmetik.

Semua bahan baku harus mencantumkan nama Cina standar, nomor seri bahan baku, kandungan zat yang dibatasi, tujuan penggunaan, dll., dan tidak boleh menyembunyikan bahan yang sengaja ditambahkan, atau memberi label bahan yang sebenarnya tidak ada.

Daftar bahan pada label harus dipandu oleh "Bahan:".

1. Urutan pelabelan nama bahan: harus dalam urutan menurun dari jumlah yang ditambahkan. Untuk setiap bahan dengan jumlah tambahan lebih besar dari 1%, bahan dalam tabel bahan produk harus disusun dalam urutan pengurangan jumlah bahan tambahan dalam formula produk. Sisa ≤1% bahan dapat disusun secara acak setelah bahan lebih besar dari 1% disusun dalam urutan menurun, tanpa urutan menurun.

2. Untuk campuran, bahan sebelum pencampuran harus ditandai secara terpisah: misalnya: campuran titanium dioksida yang dilapisi dengan triethoxyoctyl silan dalam produk tabir surya.
Bahan baku yang disebutkan di atas terdiri dari 2% trietoksioktil silan dan 98% titanium dioksida. Itu ditambahkan ke formula pada 8,84%. Saat bahan lengkap ditandai, dua bahan perlu ditandai secara terpisah, dan urutannya perlu dihitung. Berapa jumlah total bahan: Triethoxyoctylsilane: 2%*8.84%=0.1768%; Titanium dioksida: 98%*8,84%=8,6632%. Oleh karena itu, kandungan titanium dioksida ringkasan bahan baku yang disebutkan di atas dalam komposisi formula adalah 8,6632%. Jika formula masih mengandung bahan baku yang sama, harus ditambahkan dan disortir, kemudian tabel komposisi lengkap akan disusun dalam urutan menurun.

3. Pelabelan komponen larutan ekstraksi: Larutan ekstraksi harus diberi label masing-masing dengan ekstrak, pelarut ekstraksi, dan pelarut pengencer yang tersisa dalam larutan ekstraksi. Misalnya:
Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa kandungan ekstrak lemak buah pohon alpukat (BUTYROSPERMUM PARK II) dalam bahan bakunya adalah 0,2%, air 92,8%, butanediol 5,0%, dan 1,2-hexanediol adalah 2,0%.

Jumlah penambahan bahan baku dalam formula adalah 1%, dan jumlah masing-masing bahan dalam bahan baku dalam formula dapat dihitung secara terpisah: ekstrak lemak buah pohon alpukat (BUTYROSPERMUM PARKII): 0,2%*2%=0,004% ; air: 92,8% *2%=1,856%; Butanediol: 5,0%*2%=0,1%; 1,2-Hexanediol: 2,0%*2%=0,04%. Misalnya, kandungan air bahan yang disebutkan di atas dalam tabel formula adalah 1,856%. Jika formula mengandung bahan mentah yang sama, mereka harus ditambahkan dan disortir, kemudian tabel bahan lengkap akan disusun dalam urutan menurun.

3. Indikasi komposisi produk kemasan gabungan: Untuk produk kemasan, seperti susu dan krim yang perlu digunakan bersamaan, tabel komposisi produk harus dicantumkan secara terpisah. Untuk produk dengan beberapa warna dalam kemasan yang sama dalam kemasan yang sama, seperti eyeshadows empat warna, label bahan dari jenis produk ini dapat berupa ringkasan formula eyeshadow empat warna dan diberi label dalam bentuk daftar bahan. , atau menurut daftar 4 bahan. Label.

4. Untuk pewarna, mereka memiliki fungsi lain pada saat yang sama, dan dapat ditandai secara terpisah sesuai dengan tujuan penggunaan, atau dapat ditandai setelah digabungkan. Penggunaan konvensional: ketika titanium dioksida digunakan sebagai tabir surya, diberi label sebagai "titanium dioksida", dan ketika digunakan sebagai pewarna, diberi label sebagai "CI 77891"; ketika mika digunakan sebagai bahan matriks umum, itu diberi label sebagai "mika"; dan sebagai pewarna Bila ditandai sebagai "CI 77019".

5. Nama bahan yang akan ditandai harus mengadopsi nama bahan dalam "Nomenklatur Internasional Bahan Kosmetik (INCI) Terjemahan Cina". Jika nama bahan mengandung nama literatur Latin, bagian Latin tidak perlu ditandai dalam daftar bahan, seperti: ekstrak biji rye (SECALE) CEREALE) dapat langsung ditandai sebagai: ekstrak biji rye saat pelabelan.

Ada dua cara untuk menandai umur simpan:

1. Tanggal produksi dan umur simpan: Misalnya, tanggal produksi ditandai: "tanggal produksi 20160515" atau tanggal produksi ditunjukkan pada paket, dan kemasannya ditandai 20160515; umur simpan ditandai: "umur simpan * tahun" atau "umur simpan * bulan".

2. Nomor batch produksi dan tanggal kedaluwarsa: Nomor batch produksi dapat berupa angka dan/atau huruf dan/atau pinyin Cina dan/atau teks, seperti batch kedua yang diproduksi pada tanggal 15 Januari 2007, dengan epitope 200701152; atau menggunakan “sequential date”” (Menjadi kode julian di luar negeri) untuk pelabelan, yaitu langsung menggunakan 3 digit untuk menunjukkan bahwa produk tersebut diproduksi pada beberapa hari pertama pada tahun tertentu. Tanggal kedaluwarsa harus ditandai dengan kalimat petunjuk seperti sebagai "harap gunakan sebelum tanggal yang ditandai" atau "lihat kemasan untuk tanggal kedaluwarsa" atau "tanggal kedaluwarsa". Misalnya, tanggal harus ditandai dengan jelas dalam urutan tahun, bulan, dan hari: 20160515.

Konten lain yang harus ditandai

1. Nomor izin produksi perusahaan dan nomor standar produk harus diberi tanda.

2. Nomor teks sediaan kosmetik non-khusus yang diimpor untuk standar: Persiapan Rias Wajah Nasional J******.

3. Kosmetika khusus harus ditandai dengan nomor pengesahan: tata rias nasional karakter khusus G******.

4. Tandai kata peringatan keselamatan: gunakan "Perhatian:" atau "Peringatan:" sebagai bahasa panduan.

Kandungan yang harus diberi tanda pada kosmetik sudah dirangkum. Untuk menghindari jalan memutar saat membuat label kosmetik, perusahaan kosmetik harap patuhi GB5296.3-2008 "Petunjuk Konsumen tentang Pelabelan Umum Kosmetik" dan "Peraturan Manajemen Pelabelan Kosmetik" (Nomor Pesanan 100), dll. Undang-undang dan peraturan.